Masalah identitas kesukubangsaan di Indonesia merupakan masalah yang selalu menarik untuk dikaji. Bangsa Indonesia yang jumlah pen- duduknya lebih dan dua ratus jutajiwa dapat diibaratkan sebagai se- buah mozaik yang kepingan-kepingannya terbentuk dari ke- anekaragaman etnis ,agama, golongan, dan biudaya. Keragaman budaya dan etnik dari sebuah bangsa yang besar memang riskan terhadap timbulnya konflik-konflik honzontal manakala dinamika sosial yang melandasi hubungan antar etnik tidak direkatkan dengan mem- bangun pemahaman untuk saling menghargai. Dengan memperhatikan teij adinya konflik horizontal antanetnis yang belakangan ini sering terjadi maka sudah perlu dipikirkan usaha dan berbagai pihak, baik itu pengelola negara maupun warga masyarakat yang berpengamh seperti pemuka agama, tokoh pendidik, pemuka adat atau masyarakat, dan lain sebagainya untuk lebih intensif dan sungguh- sungguh menanamkan pemahaman kepada setiap warga masyarakat Indonesia untuk mengembangkan sikap yang menenma plumlitas bangsa Indonesia dengan sikap saling menghargai dan menghomiati. Persoalan identitas sukubangsa yang akhir-akhir ini menj adi fenomena menarik untuk dibicarakan adalah mengenai masyarakat Tionghoa di Indonesia. Kehadiran orang Tionghoa di Indonesia sudah berlangsung sejak berabad-abad yang lalu, sejalan dengan terjadinya migrasi penduduk cina ke negara-negara Asia Tenggara. Bila dilihat dan segijumlahnya, golongan etnis Tionghoa di Indonesia merupakan kelompok minoritas yang tidak bemni. Data mengenai jumlah yang pasti untuk saat ini memang belum diperoleh,